Suara Keheningan | RP. Albertus Herwanta, O.Carm
Semua orang memiliki kebutuhan dan kepentingan. Sebagian besar dari hidup manusia dilewati untuk memenuhi dua hal di atas. Itu normal dan tidak perlu diperdebatkan.
Kendati demikian, orang tetap perlu juga melihat, mewaspadai, dan merefleksi tentang cara dan jalan yang ditempuh dalam memenuhi kebutuhannya. Pun orang perlu membedakan dua macam kepentingan.
Ada kepentingan pribadi dan ada kepentingan umum. Yang pertama menjadi tanggung jawab setiap orang untuk memenuhinya sendiri. Sedang yang kedua menjadi usaha bersama.
Untuk memenuhi kepentingan (kebutuhan) pribadi, kepentingan umum perlu dipenuhi. Supaya orang bisa bekerja dengan tenang mencari nafkah, masyarakat mesti aman dan tertib.
Dunia politik menjadi ajang dipenuhinya kepentingan umum. Politik itu seni memenuhi kepentingan umum ("bonum commune"). Terjaminnya hak azasi manusia, misalnya.
Negara sebagai lembaga politik dan publik wajib memfasilitasi terwujudnya "bonum commune" itu. Karenanya, negara yang benar berdiri di atas semua golongan (umum). Pemerintah yang diskriminatif bertentangan dengan marwah dirinya sebagai lembaga politik publik.
Dalam masyarakat demokratis dengan sistem partai, yang berkuasa dan mengendalikan pemerintahan adalah orang partai. Bisa satu partai, bisa koalisi partai-partai.
Sebagian petugas partai menduduki kursi presiden, menteri, dan pejabat publik lainnya. Situasi ini rawan penyimpangan: orang lebih memikrkan partainya daripada kesejahteraan umum. Sering terjadi, mereka terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pemerintahan Orde Baru kuat diwarnai KKN. Pemimpin nomor satu hingga tingkat RT/RW pada korupsi. Kepentingan pribadi dan keluarga lebih diutamakan daripada kepentingan umum. Bagaimana kondisi Indonesia saat ini? Para sahabat Renalam dapat menjawabnya sendiri.
Salam dan Tuhan memberkati.
SOHK, Jumat 19 Mei, 2023AlherwantaRenalam 139/23